Dream is Free

be yourself and be the best to all

Selasa, 17 November 2015

Opini


Motif dibalik Hibah TFCA (Trofical Forest Conservation Act)

            Masalah perubahan iklim yang ekstrim dan pemanasan global merupakan masalah serius yang dihadapi oleh seluruh negara bagian manapun didunia ini. Karena hal ini berhubungan dengan kelangsungan umur bumi yang kita tempati dan secara langsung berhubungan dengan kelangsungan hidup manusia dimuka bumi ini. Berbagai upaya pun juga telah dilakukan oleh masyarakat Internasional untuk menjaga bumi dari kerusakan apapun. Termasuk pengurangan emisi gas rumah kaca dan melakukan konservasi hutan agar tetap dapat melindungi bumi ini dari kehancuran.
            Dunia internasional telah meluncurkan banyak program terkait tentang penanganan masalah lingkungan. Program – program tersebut melibatkan banyak unsur baik itu organisasi pemerintah  maupun NGO. Bukan hanya itu, terdapat pula kerjasama bilateral yang menangani masalah yang berkaitan dengan lingkunan. Contohmya yang sudah dijalani oleh Indonesia dan Amerika. Kerjasama dibidang konservasi hutan ini tentu sangat membantu Indonesia dan juga Amerika. Kerjasama ini disebut dengan TFCA atau trofical forest conservation act yaitu dimana program ini dibuat untuk melindungi dan melestarikan hutan – hutan tropis yang ada di Indonesia dari pembalakan liar dan kejahatan yang mengancam kelangsungan hidup keanekaragaman hayati di hutan.
            Bagi Indonesia ini adalah kerjasama yang sangat baik karena selain bermanfaat bagi negara di masa depan, sebagai upahnya Indonesia diberikan hibah  dari setiap perpanjangan program ini. Hibah yang diberikan Amerika pun berbeda nominal disetiap waktu. Pada saat konservasi hutan Sumatra, Amerika memberikan hibah senilai 30 juta dollar AS (Okezone.com), dan pada saat konservasi hutan di Kalimantan, Amerika memberikan hibah senilai 28,5 juta dollar AS (indonesian.jakarta.usembassy.gov). Tentunya pemberian dana hibah ini bukan berbentuk cash tetapi dalam bentuk pemotongan hutang Indonesia kepada Amerika. Jelas ini merupakan hal yang bisa membuat Indonesia bernafas tenang walaupun hutang masih banyak. Tetapi setidaknya dapat dicicil dengan hal yang merupakan kewajiban bagi Indonesia yaitu merawat hutan yang merupakan sumber kehidupan di Indonesia.
            Kerjasama TFCA sendiri menurut penulis ini sangat membantu Indonesia dibeberapa aspek yang kemungkinan sulit untuk ditangani. Sepertinya semua manfaat dari kerjasama ini hanya menguntungkan Indonesia saja. Padahal kita semua tahu bahwa Amerika tidak mungkin mau melakukan kerjasama dan bukan hanya Amerika tapi negara – negara di dunia ini selalu memikirkan keuntungan yang diperoleh negaranya sebelum melakukan kerjasama. Jika semua manfaat dan keuntungan dari program TFCA hanya menguntungkan Indonesia, lalu apa yang diterima oleh Amerika. Karena jika dianalisis kembali,  Amerika sebagai negara super power selalu memperhitungkan keuntungan dari setiap kerjasamanya dengan negara lain.
            Kita bisa saja menyebut program TFCA sebagai program baik hati dari Amerika kepada Indonesia karena telah memberikan hibah dana untuk membayar hutang sebagai jaminan Indonesia melakukan konservasi hutan yang ada di Indonesia. Namun kita juga tidak boleh menutup otak kita dari pemikiran adanya kepentingan yang terselubung dalam kerjasama ini. Kepentingan Amerika dalam menjalankan program TFCA ini. Karena didalam hubungan Internasional kerjasama antar negara adalah omong kosong jika hanya menguntungkan satu negara saja, atau tidak adanya kepentingan tertentu didalamnya. Sungguh naif jika kita mudah percaya begitu saja. Ada baiknya kita meneliti dan menganalis lebih dalam lagi tentang kepentingan dibalik ini semua.
            Amerika sendiri merupakan salah satu negara industry terbesar didunia. Bagi setiap negara industry, kepentingan untuk memajukan negaranya dan memajukan perindustrian adalah hal yang paling utama. Karena itu semua adalah pendukung kekuatan dan posisi mereka sebagai negara adi daya dan adi kuasa. Sehingga mereka siap melakukan apapun untuk mempertahankan dan meningkatkan kemampuan industry mereka termasuk memanfaatkan negara – negara dunia ketiga.
            Jika kita putar kembali, yang dimaksud penulis disini adalah sebenarnya seluruh negara – negara didunia telah memiliki kesepakatan tentang penyelamatan bumi dari perubahan iklim dan pemanasan global. Kesepakatan yang didapat adalah setiap negara di dunia terutama negara industry besar harus mengurangi emisi gas rumah kaca dalam setiap tahunnya. Kesepakatan ini dituangkan dalam perjanjian yang disebut protocol Kyoto dengan ketentuan mengurangi tingkat emisi rata – rata 5,2 % dibawah level 1990 pada tahun 2008 hingga 2012 (www.bappebti.go.id) yang secara otomatis negara – negara industry didunia tanpa terkecuali harus mengikuti ketentuan tersebut karena ini berhubungan dengan kelangsungan hidup manusia di bumi dan juga ini merupakan kesepakatan bersama. Lalu apa hubungannya dengan kepentingan Amerika dalam program TFCA terhadap Indonesia?
            Pada kasus ini, penulis mencoba menganalisis dan berpendapat sesuai dengan realitas yang ada, jika setiap negara di dunia ini tanpa terkecuali mengurangi harus mengurangi gas emisi rata – rata 5,2% sedangkan seperti yang penulis jelaskan sebelumnya, negara industry besar seperti Amerika akan berusaha dengan cara apapun mempertahankan kekuatan industrinya sebagai penopang posisi dan kekuasaannya dikancah Internasional. Sehingga bisa dikatakan, Amerika siap bekerjasama dalam rangka konservasi hutan di Indonesia adalah bisa jadi untuk menghilangkan tanggungan pengurangan gas emisi rumah kaca seperti yang sudah disepakati terlebih dahulu dalam protocol Kyoto dengan alasan Amerika adalah negara Indusrti yang tidak mungkin mengurangi emisi gas rumah kaca karena negara industry adalah negara yang selalu bergulat dengan apa yang disebut dengan gas rumah kaca.
            Pendapat penulis diatas bisa dibilang masuk akal atau pun berlebihan, tetapi kita tidak akan pernah tahu kepentingan dibalik perjanjian yang dilakukan oleh setiap negara di dunia ini terutama negara – negara maju yang bekerjasama dengan negara – negara berkembang. Yang jelas tidak ada perjanjian yang hanya menguntungkan satu pihak apalagi itu hanya menguntungkan negara berkembang saja terhadap negara maju. Pastinya kedua pihak harus mendapatkan untung yang sama atau bahkan buruknya salah satu memiliki untung yang besar. Itulah kehidupan yang ada di dunia ini yang merupakan kenyataan yang harus diterima dan tidak bisa dipungkiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar